Bea Cukai Bersama Pemkab Mojokerto Musnahkan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal
Mojokerto.(Warganetsia.com)-Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa 11.173.436 batang rokok. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total nilai keseluruhan adalah sebesar Rp.14.555.424.180,-. Selain itu terdapat juga hasil sitaan lain yang berupa 1.500 kg tembakau iris […]
Continue Reading