MUARO JAMBI.(Warganetsia.com)-Satu orang Oknum Anggota TNI Batalyon Infanteri Raider 142/Kesatria Jaya Raider 142 yang mengamankan kebun Sawit PT Bahari Gembira Ria berhasil meringkus Tersangka Pencuri buah sawit.
Kejadian tersebut berlangsung pada pada hari Rabu 04 Desember 2024 dikawasan RT 01 Desa Gambut Jaya 01 di kawasan perkebunan PT Bahari Gembira Ria.
Hasbiyaullah warga RT. 35 Kemtopo Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam yang kedapatan sedang mencuri diamankan salah satu anggota Oknum TNI yang berjaga.
Namun sayangnya, Hasbiyaulah yang ketahuan mencuri langsung dihajar oleh Oknum TNI yang berjaga dilokasi dan akibatnya Tersangka mengalami luka-luka dibagian kepala dan memar dibagian mukanya.
Usai memukuli Tsk Hasbiyaulah dalam kondisi berlumuran darah langsung dibawa oknum anggota TNI bersama Pihak PT.BGR ke Mapolda Jambi bersama barang bukti curiannya dengan mobil dump truk milik pihak PT Bahari Gembira Ria.
Benny Gulo selaku pihak perusahaan diwawancarai pada hari Rabu 04 malam Desember 2024 dengan santai mengatakan bahwa pihaknya telah meminta secara resmi untuk pengamanan kawasan perkebunan PT. Bahari Gembira Ria tersebut ke Batalyon 142 Raider Kasang.
“Kami meminta pengamanan secara resmi dari pihak perusahaan kepihak TNI Batalyon Infanteri Raider karena pengalaman, sepertinya perlu pengamanan kebun perusahaan PT. Bahari Gembira Ria dari pihak TNI dikarenakan acap kali buah Sawit perusahaan kehilangan, dan tersangka dalam kasus pencurian di perkebunan sawit, sering kali melakukan dan diakui oleh Hasbiyaulah dia bersama rekannya sudah puluhan kali,” Jelasnya Gulo.
Saat dikonfirmasi terkait dengan permintaan resmi pihak perusahaan PT Bahari Gembira Ria tersebut untuk pengamanan kawasan perkebunan sawit tersebut dengan menggunakan Satuan TNI, apa dibenarkan oleh peraturan, padahal perusahaan Ini milik swasta dan bukan milik Negara atau objek vital, Gulo yang mendapat pertanyaan wartawan terkait dengan ucapannya tadi, tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan.
Dihari yang berbeda pada hari Kamis 05 Desember 2024 Dengan kondisi sedang mengandung Istri Pelaku Pencurian sangat menyayangkan dan menyesalkan akibat penangkapan tersebut.
Dia mengakui kalau apa yang dikerjakan suami saya salah memang mencuri, kalau sudah diamankan kenapa harus mendapatkan perlakuan seperti itu, dengan kondisi berdarah dan dianiaya. Saya tinggal disini menumpang dirumah saudara.
Saya minta keadilan lah Pak kalau bisa bebas pak untuk suami saya apalagi saya dengan kondisi sedang mengandung” Sebut istri tersangka.
Saksi warga lain disekitar, Dani mengatakan dia terbangun sekira pukul 08 pagi, mendengar suara letusan sebanyak tiga kali saya terbangun dan terkejut,pas kejadian si Abi sudah mau terborgol dan masih melihat Abi dengan kondisi sehat.
Saya mau lihat siapa yang diamankan, tapi saya ditodongkan pistol, oknum tersebut menyuruh saya mundur dan menyuruh dirinya menjauh.
Dan dirinya juga melihat langsung tersangka Abi dibanting dan dipukul oleh Oknum dengan menggunakan pistol berwana silver.
“Setelah diborgol korban dijatuhkan, dan dipukul bagian kepalanya dengan Pistol yang dipegangnya” Jelasnya Dani.
Tempat kejadian pas dibelakang Rumah Dekat kawasan PT. Bahari dia juga mengatakan masih ada bekas darahnya masih ada. yang menyaksikan kami dan ipar saya,” Saya siap jadi saksi”sebut Dani lagi.
Tempat yang sama Saksi Diana yang tinggal di Rt.01 lokasi kejadian juga mengatakan Kami posisinya dirumah dengar suara tembakan tiga kali, kami bingung rupanya belakang rumah sudah ramai,kami lihat si Abi sudah dipukul pakai Pistol.
Pukul kepala Beberapa Kali warga ingin mendekat oknum TNI itu menodongkan pistol, Kata Oknum Tersebut mundur nggak kalau nggak mundur ini dilepas.
Kita hanya mau lihat itu siapa yang diamankan, dengan adanya bahasa mundur, kami mundur takut dengan pistol tersebut.” Terangnya Diana.
Dari kejadian tersebut Istri maupun Keluarga Pelaku Pencurian berinisiatif untuk meminta perlindungan dan pendampingan ke ormas PAC Khusus Grib Jaya Sungai Gelam.
Informasi yang dihimpun Pelaku pencurian pada Hari kejadian pada hari Rabu 04 Desember 2024 langsung dibawa Pihak PT.Bahari Gembira Ria ke Polda Jambi, dengan kondisi terluka kepala akibat pukulan dari Senjata milik oknum TNI.
Hasbiyaullah kini telah ditahan Pihak Polda Jambi dan masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polda Jambi.
(Red)