Diduga Mobil Tangki PT RPJ Salurkan Bbm Ilegal Jenis Solar Dari Gudang Minyak Ilegal Milik( RTN) di Pal 10 Kota Jambi

Daerah Hukum Jambi Nasional Uncategorized

WARGANETSIA.COM//-JAMBI-Diduga Mobil tengki biru putih dengan nama PT RPJ menyalurkan bbm ilegal jenis solar minyak tersebut diangkut dari gudang minyak ilegal yang berada di pal 10 kota Jambi milik (RTN).

Mobil tangki PT RPJ ini kerab juga angkut minyak ilegal dari tempat pemasakan minyak yang berada di daerah Bayung kemudian di bawak ke gudang milik nya RTN yang berada di pal 10 kota jambi tepat nya pas di penurunan sebelum makam covid 19.

“Selain sumber minyak dari bayung yang di pakai nya RTN juga memakai bbm bersubsidi jenis solar yang berhasil di langsir dari spbu yang ada di kota kambi seperti spbu pal 10,dan pal 07.

RTN menampung bbm langsiran dari beberapa unit mobil fuso tua jenis jumbo yang kerab mobil-mobil itu tampak sedang mengantri di SPBU pal 10 kota jambi.

“Hasil minyak langsiran di oplos dengan minyak yang berhasil di ambil dari masakan minyak ilegal yang berasal dari daerah bayung tersebut untuk diolah sedemikian rupa karna hasil bbm nya nanti akan di perjual belikan atau di salurkan ke pelanggan atau perusahaan-perusahaan yang menadah minyak dari hasil ilegal atau minyak yang tak resmi,”jelas redaksi.(*)

*pimpinan redaksi*

*nopri ardi*